Margaasih, Jumat 13/6—Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kecamatan Margaasih menghadiri undangan dari Polsek Margaasih dalam rangka Kunjungan Kerja Kapolres Cimahi sekaligus Silaturahmi dan Tatap Muka bersama Forkopimcam Margaasih, Kabupaten Bandung.
A. Tisna Permana, S.Pd., selaku Ketua PC LDII Margaasih, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut menjadi momentum berharga untuk bersilaturahmi, baik dengan rekan-rekan lama maupun mengenal tokoh-tokoh baru.


Kapolsek Margaasih Laporkan Kinerja Polsek kepada Kapolres Cimahi
Kapolsek Margaasih, Komisaris Polisi Boni Yuniar AA., S.IP., M.H., menyampaikan laporan kinerja Polsek kepada Kapolres Cimahi dalam sebuah kegiatan bersama Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga seperti MUI, KUA, dan Ormas ormas islam lainnya, serta RS Unggul Karsa Medika Margaasih Jumat pagi, 13 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Kompol Boni menjelaskan bahwa wilayah hukum Polsek Margaasih meliputi area seluas 1.654,57 hektare dengan jumlah penduduk sekitar 124.240 jiwa.
Ia menyebut dirinya baru menjabat selama empat bulan, sehingga sinergi antarinstansi dan dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Ia memaparkan sejumlah kegiatan strategis yang telah dilakukan.
Pertama, program ketahanan pangan berupa kerja sama dengan kelompok tani dalam penanaman komoditas cabai rawit seluas 500 meter persegi di Desa Rancamalang pada 19 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.
Kedua, dalam patroli gabungan yang digelar pada 26 Februari 2025, aparat berhasil menyita 842 botol minuman keras dari sejumlah titik rawan di kawasan TKI. Patroli ini dilakukan bersama camat dan perangkat desa untuk menekan peredaran miras di lingkungan masyarakat.
Ketiga, untuk mempererat sinergi eksternal, Polsek mengadakan kegiatan olahraga dan silaturahmi lintas instansi pada 28 Maret 2025. Kegiatan ini turut melibatkan tokoh masyarakat dan aparat desa sebagai upaya membangun kebersamaan serta komunikasi aktif antarstakeholder.
Keempat, Polsek juga mencatat keberhasilan dalam upaya penegakan hukum dengan mengamankan ribuan botol obat-obatan terlarang serta 32 orang terduga pelaku premanisme. Upaya ini dilakukan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kompol Boni menyebutkan, seluruh kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama 44 personel, termasuk 10 perwira, yang bertugas di bawah koordinasi Polsek Margaasih.

Di kesempatan khusus bersama Tisna Permana, Kompol Boni mengatakan bahwa kegiatan LDII di wilayah PC Margaasih telah ia laporkan kepada Kapolres Cimahi dan mendapatkan apresiasi positif.
Kapolres Cimahi Serukan Etos Kerja dan Bijak Bermedia Sosial

Dalam kunjungan kerja ke Polsek Margaasih, Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan pentingnya sinergitas antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.
Mengawali sambutannya di hadapan Forkopimcam Margaasih, AKBP Niko menyampaikan rasa syukurnya atas kesempatan tersebut.
“Alhamdulillah, atas berkah dan rida Allah, kita masih diberikan kesehatan untuk bisa hadir dalam kegiatan kunjungan kerja di Polsek Margaasih,” ujar AKBP Niko. “Sholawat dan salam tak lupa kita sampaikan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabatnya hingga akhir zaman.”
AKBP Niko menjelaskan bahwa kunjungan ke Polsek Margaasih merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja ke seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Cimahi.
“Jumlah Polsek di wilayah kami ada 13, dan ini adalah Polsek ke-12 yang saya kunjungi. Yang menarik, ini satu-satunya Polsek yang menyiapkan paparan kerja secara lengkap. Saya sangat mengapresiasi,” ungkapnya.
Sebagai perwira yang telah lama bertugas di wilayah Cimahi dan Bandung, AKBP Niko membagikan pengalamannya sejak menjabat Kasat Reskrim pada 2017 hingga kini kembali sebagai Kapolres Cimahi.
“Sebelum di Cimahi, saya bertugas di Soreang sebagai Kasat Reskrim, ketika itu wilayah Kabupaten Bandung masih berada di bawah satu polres,” kenangnya.
“Saya tinggal di daerah TKI 3, dan dulu setiap kali menuju Polres Soreang saya masih harus melewati Kutawaringin, tepatnya di samping Stadion Si Jalak Harupat,” tambah beliau.
Dalam pertemuan itu, AKBP Niko menegaskan bahwa pemberantasan premanisme menjadi perhatian serius, menyusul penandatanganan nota kesepahaman antar daerah bersama seluruh Kapolres se-Jawa Barat di hadapan Kapolda Jabar guna mendukung Gerakan Anti Premanisme yang diserukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Premanisme tidak boleh diberi ruang. Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Kapolres dan kepala daerah, termasuk Walikota Cimahi, Bupati Bandung Barat, dan Bupati Bandung, untuk menjaga kondusivitas wilayah,” tegasnya.
Kapolres Cimahi juga memaparkan bahwa selama program pemberantasan premanisme berjalan, sejumlah laporan masyarakat berhasil ditindaklanjuti.
“Contohnya di wilayah Cililin, yang dikenal sebagai kota santri, ternyata masih ada laporan terkait aktivitas premanisme. Dari laporan masyarakat melalui Call Centre 110 dan WhatsApp saya pribadi di 0812-7575-2003, kami berhasil mengamankan 39 orang. Beberapa di antaranya kini sedang diproses hukum,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa premanisme tidak selalu berbentuk fisik atau kekerasan semata, tetapi bisa berupa tekanan atau teror yang menciptakan ketakutan di lingkungan masyarakat.
“Premanisme itu bukan hanya soal penarikan uang secara paksa. Bisa juga berupa aksi-aksi yang membuat masyarakat resah dan tidak nyaman di wilayahnya sendiri. Ini yang harus kita lawan bersama,” tambahnya.
Menutup pertemuan, AKBP Niko kembali menekankan prinsip kerja yang ia pegang dalam memimpin institusi.
“Kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas. Ini prinsip yang saya bawa dalam setiap amanah yang saya emban,” tuturnya.
Sebagai bentuk pelayanan, masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas melalui Call Centre 110 (bebas pulsa) atau langsung via WhatsApp “Lapor Pak Kapolres” di nomor 0812-7575-2003.
Dalam kesempatan itu, AKBP Niko juga menyoroti penggunaan media sosial yang semakin bebas dan tak terbendung.
Ia mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial, mengingat saat ini siapa pun bisa menyebarkan informasi dengan cepat.
Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko besar jika tidak disertai tanggung jawab. Salah ucap atau unggahan yang keliru bisa berujung pada persoalan hukum.
Karena itu, kehati-hatian dalam berkomunikasi di ruang digital menjadi hal yang sangat penting, terutama di tengah maraknya fenomena jurnalisme warga.
LDII Margaasih Apresiasi Peran Polsek dalam Jaga Stabilitas Wilayah
Ketua PC LDII Margaasih menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas kesempatan turut ambil bagian dalam kegiatan Polsek Margaasih.
“Alhamdulillah, kami datang disambut oleh Bhabinkamtibmas Iptu Supardi,” ungkapnya.

Tisna merasa bangga dapat bersilaturahmi, bertemu kembali dengan sahabat lama, serta menjalin perkenalan baru dengan berbagai elemen masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.***

