Tentang LDII

Cropped cropped cropped logo ldii 1 1 1.png

Profil

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) adalah salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang resmi dan legal. LDII memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), program kerja, serta kepengurusan yang terstruktur mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa. LDII didirikan pada 3 Januari 1972.

Untuk mengetahui informasi dan kegiatan LDII secara nasional, silakan kunjungi situs resmi DPP LDII di:
🔗 www.ldii.or.id

Informasi mengenai LDII juga dapat diakses melalui Wikipedia Bahasa Indonesia:
🔗 id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Dakwah_Islam_Indonesia

Saat ini, Ketua Umum DPP LDII KH Ir Chriswanto Santoso, M.Sc
Di tingkat provinsi, DPW LDII Jawa Barat diketuai oleh H. Dicky Harun, Sp. Ort
dan untuk tingkat kabupaten, LDII Kabupaten Bandung dipimpin oleh Drs. H. Didin Suyadi


Visi dan Misi LDII

A. Visi

Untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi, LDII memiliki visi sebagai berikut:

“Menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, mampu membangun potensi insani dalam mewujudkan manusia Indonesia yang melaksanakan ibadah kepada Allah, menjalankan tugas sebagai hamba Allah untuk memakmurkan bumi dan membangun masyarakat madani yang kompetitif berbasis kejujuran, amanah, hemat, kerja keras, rukun, kompak, dan mampu bekerja sama dengan baik.”


B. Misi

Sejalan dengan visi tersebut, misi LDII adalah:

“Memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara melalui dakwah, pengkajian, pemahaman, dan penerapan ajaran Islam yang dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan, dan terintegrasi sesuai peran, posisi, serta tanggung jawab profesi sebagai komponen bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”


C. Strategi Pencapaian Misi

Untuk mewujudkan misi tersebut, LDII menetapkan strategi sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, serta meningkatkan kualitas sumber daya pembangunan yang memiliki etos kerja produktif, profesional, dan mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan lingkungan serta memiliki kemampuan manajerial.
  2. Memberdayakan dan menggerakkan potensi SDM yang memiliki kompetensi dalam informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, serta kemampuan untuk beramal saleh dalam pengabdian kepada masyarakat di bidang sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
  3. Menumbuhkembangkan kegiatan usaha dan kewirausahaan dalam rangka membangun ekonomi umat, baik di sektor formal maupun informal, melalui usaha bersama, koperasi, serta bentuk badan usaha lainnya.
  4. Mendorong pembangunan masyarakat madani (civil society) yang kompetitif, dengan mengembangkan sikap persaudaraan (ukhuwah) sesama umat manusia, komunitas Muslim, serta bangsa dan negara. Juga menumbuhkan kepekaan sosial, kesetiakawanan, dan kesadaran akan hak serta kewajiban sebagai warga negara dalam membangun karakter bangsa.
  5. Meningkatkan advokasi dan pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya supremasi hukum, kewajiban asasi manusia (KAM), hak asasi manusia (HAM), dan tanggung jawab asasi manusia (TAM), serta upaya penanggulangan terhadap ancaman kepentingan publik dan kerusakan lingkungan.
Lines kab bdg