Sosialisasi UU Perkawinan di PAC LDII Mekarrahayu: Edukasi Masyarakat untuk Mewujudkan Keluarga Sakinah

Sosialisasi UU Perkawinan di PAC LDII Mekarrahayu: Edukasi Masyarakat untuk Mewujudkan Keluarga Sakinah

Margaasih – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang sah dan berkah, PAC LDII Mekarrahayu bersama PC LDII Margaasih menyelenggarakan Sosialisasi Undang-Undang Perkawinan pada Jumat, 31 Januari 2025, di Masjid Baitul A’la, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih.

Acara ini menghadirkan Asep Fathurahman Sy., S.Ag., M.A., Penghulu Muda dari KUA Kecamatan Margaasih, yang menyampaikan berbagai aspek penting terkait perkawinan.

Turut hadir jajaran pengurus PC LDII Margaasih dan PAC LDII Mekarrahayu, yang aktif mendukung edukasi ini sebagai bagian dari pembinaan keagamaan dan sosial di lingkungan masyarakat.

Sebelum acara inti dimulai, pengurus LDII melakukan ramah tamah bersama Asep Fathurahman di Rumah Barokah. Dalam pertemuan ini, ia berbincang mengenai isu-isu sosial, seperti pengelolaan lingkungan, pengurangan sampah, dan program Zero Waste.

Ramah Tamah

Pada kesempatan tersebut, Ketua PAC LDII Mekarrahayu menyampaikan agenda kegiatan yang rutin dilaksanakan.

“Kami memiliki berbagai pengajian, mulai dari anak-anak hingga manula. Pengajian reguler tiga kali seminggu, dua kali untuk pemuda, dua kali sebulan untuk ustadz, serta pengajian subuh selama 30 menit membahas Kutubus Sittah. Alhamdulillah, dalam 12 tahun ini, hadis Bukhari akan khatam sebelum Ramadan tahun ini,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi ukhuwah Islamiyah yang erat di lingkungan PAC LDII Mekarrahayu.

“Zero waste ini bisa ditindaklanjuti. Nanti bisa kerja sama, tinggal lihat seperti apa aplikasinya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pemanfaatan tenaga hidrogen dalam pembakaran sampah yang menurutnya sangat inovatif.

“Saya melihat bagaimana LDII, khususnya PAC LDII Mekarrahayu, memiliki ukhuwah Islamiyah yang luar biasa. Ini menjadi contoh bagaimana organisasi keagamaan tidak hanya fokus pada ibadah, tetapi juga pada aspek sosial dan lingkungan,” ujar Asep Fathurahman.

BACA JUGA;  Kisah Doa Abu Dzar, Doa yang Menuntun pada Kedamaian serta Keselamatan

Sosialisasi dibuka dengan sambutan hangat dari H. Tommy Adiwijaya, yang disambut gelak tawa dan antusiasme peserta. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Al-Qur’an oleh Ust. Sudaryono serta sambutan dari Ketua PC LDII Margaasih, A. Tisna Permana.

“Kami bersyukur bisa menghadirkan acara sosialisasi ini, karena pemahaman tentang pernikahan yang sah sangat penting bagi masyarakat. Saat ini, PAC LDII terus berkembang, dan kami menargetkan jumlahnya akan terus bertambah pada tahun 2025,” kata A. Tisna Permana.

Dalam kesempatan tersebut, Asep Fathurahman mengaku telah melihat langsung sistem organisasi dan pembinaan di LDII yang berjalan dengan baik.

“Saya membuktikan sendiri bahwa LDII tidak seperti rumor yang beredar. Justru banyak kebaikan dan kebenaran yang perlu disosialisasikan lebih luas. Sistem organisasinya tertata rapi, pembinaannya juga sampai ke tingkat bawah,” tuturnya.

Sosialisasi Uu Perkawinan Dari Kua Margaasih
Asep Fathurahman Sy., S.Ag., M.A., Penghulu Muda dari KUA Kecamatan Margaasih

Dalam pemaparan inti, Asep Fathurahman menjelaskan pentingnya persyaratan administrasi, pencatatan perkawinan, dan proses akad nikah yang sah.

Ia menekankan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu secara fisik, tetapi juga menyatukan jiwa dengan tujuan membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.

“Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi menyatukan dua keluarga besar dengan nilai-nilai agama yang kuat. Maka, pencatatan dan administrasi harus sesuai aturan, agar sah secara agama dan hukum,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengedukasi peserta mengenai biaya pencatatan nikah, sanksi dan larangan pernikahan, serta pentingnya memilih mas kawin yang tidak memberatkan salah satu pihak.

“Yang terpenting bukan seberapa mahal mas kawin, tetapi keikhlasan dan kesungguhan dalam membangun rumah tangga. Jangan sampai mas kawin justru menjadi beban berat bagi salah satu pihak,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa KUA memiliki peran yang lebih luas, tidak hanya dalam pencatatan pernikahan, tetapi juga dalam pengelolaan wakaf, zakat, dan administrasi kependudukan.

BACA JUGA;  PC LDII Majalaya Perkuat Sinergi dengan Polsek Majalaya dalam Serah Terima Jabatan Kapolsek Baru

Acara sosialisasi berlangsung dengan lancar dan penuh interaksi. Kegiatan ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ketua PAC LDII Mekarrahayu, Muhkhamim, sebagai bentuk harapan agar pemahaman tentang pernikahan yang sah dan berkah semakin meluas di masyarakat.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pernikahan yang sesuai dengan syariat dan hukum negara. Dengan begitu, kita bisa menciptakan generasi yang lebih baik dan keluarga yang harmonis,” ujar Muhkhamim.

Sosialisasi UU Perkawinan di PAC LDII Mekarrahayu: Edukasi Masyarakat untuk Mewujudkan Keluarga Sakinah

Suksesnya acara tidak luput dari peran serta hadirin yang antusias serta pembicara yang membawa suasana penuh dengan keakraban serta edukatif.

Dalam kunjungannya, Asep Fathurahman turut melaksanakan salat berjamaah Magrib dan Isya. Ia sangat mengapresiasi konsep tata ruang masjid, tatanan organisasi, serta suasana ukhuwah yang begitu kental di lingkungan LDII Mekarrahayu.

“Rasa kekeluargaan di sini sangat terasa,” pungkasnya.

Berita Baik Lainnya

PC LDII Majalaya Perkuat Sinergi dengan Polsek Majalaya dalam Serah Terima Jabatan Kapolsek Baru

PC LDII Majalaya Perkuat Sinergi dengan Polsek Majalaya dalam Serah Terima Jabatan Kapolsek Baru

Tingkatkan Kompetensi, Delegasi LDII Kabupaten Bandung Hadiri Diklat Hisab Rukyat

Tingkatkan Kompetensi, Delegasi LDII Kabupaten Bandung Hadiri Diklat Hisab Rukyat

Tinggalkan Balasan

Lines kab bdg