DPP LDII Dorong Integrasi Penyelenggaraan Haji dalam Satu Kementerian

DPP LDII Dorong Integrasi Penyelenggaraan Haji dalam Satu Kementerian

Jakarta, 19 Februari 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) mengusulkan agar seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji berada di bawah satu kementerian. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Haji dan Umrah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta organisasi Islam lainnya di DPR RI pada Rabu (19/2).

Ketua Panja Haji sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Haji dan Umrah menjadi prioritas dalam pembahasan legislatif. Ia menargetkan perubahan regulasi ini dapat dirampungkan dalam dua masa sidang mendatang.

“Penyelenggaraan ibadah haji saat ini masih berada di bawah Kementerian Agama RI. Harapannya, pada 2026, sudah terbentuk Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji) untuk meningkatkan efektivitas layanan,” ujar Singgih.

Revisi UU Haji dan Umrah telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI 2025 sebagai agenda prioritas. DPR terus mengumpulkan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan regulasi tersebut.

Dalam forum tersebut, DPP LDII yang diwakili oleh Wakil Bendahara Umum Imam Bashori dan anggota Departemen Hubungan Antar Lembaga Richan Mudzakar, menekankan pentingnya peningkatan pelayanan bagi jamaah haji.

“Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah. Selain itu, diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat serta memastikan pengelolaan dana haji yang lebih optimal,” ujar Imam, yang juga Direktur Utama Multazam Utama Tour.

Menurutnya, meskipun penyelenggaraan haji di Indonesia sudah berjalan cukup baik, masih terdapat ruang untuk perbaikan, terutama dalam aspek keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga pemulangan jamaah.

Salah satu poin utama yang diusulkan DPP LDII adalah konsolidasi berbagai lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan haji ke dalam satu kementerian, termasuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dengan demikian, proses koordinasi menjadi lebih terstruktur dan efisien.

BACA JUGA;  DPD LDII Kabupaten Bandung Tanyakan Strategi Distribusi Informasi dalam Rakorbid KIM-LINES 2025

“Kami berharap regulasi baru ini dapat menyederhanakan proses pendaftaran hingga kepulangan jamaah. Bahkan, perlu dipertimbangkan pembentukan kementerian khusus yang menangani penyelenggaraan haji dan umrah secara menyeluruh,” tutup Imam Bashori.

DPP LDII Dorong Integrasi Penyelenggaraan Haji dalam Satu Kementerian

DPP LDII optimistis bahwa revisi UU Haji dan Umrah akan membawa dampak positif bagi jamaah haji Indonesia serta meningkatkan kualitas layanan haji secara nasional.

Berita Baik Lainnya

Berita Audiensi Dpd Ldii Kabupaten Bandung Foto Bersama Di Dalam Ruangan Kodim 0624

DPD LDII Kabupaten Bandung dan Kasdim 0624 Bersinergi: Perkuat Ketahanan Pangan dan Wawasan Kebangsaan

Bupati Bandung Dan Wakil Bupati Bandung Tasyakur Binikmah

DPD LDII Kabupaten Bandung Hadiri Undangan Tasyakur Bin Ni’mah Pelantikan Bupati Bandung 2025-2030

Tinggalkan Balasan

Lines kab bdg