Indramayu (17/4) – Guna menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri Indramayu bersama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengadakan program Jaksa Masuk Sekolah di SMP IT Daarul Hikmah, Lemah Abang, Indramayu, pada Kamis, 17 April 2025.
Kegiatan ini berisi penyuluhan hukum serta edukasi tentang bahaya kenakalan remaja sebagai langkah preventif menghadapi tantangan dunia digital yang makin rumit.
Kepala Subseksi 1 Bidang Intelijen, Aghnil Wafa Roby, menyampaikan harapannya agar para siswa bisa memahami pentingnya menjaga diri dan bersikap bijak dalam era digital saat ini.
“Program ini bertujuan memberi pemahaman kepada para pelajar agar lebih waspada terhadap berbagai pengaruh negatif. Harapannya, mereka bisa mengaplikasikan ilmu ini dalam kehidupan sosial, budaya, dan berbangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Indramayu, Ruswa, mengapresiasi program tersebut dan menyampaikan terima kasih atas materi yang diberikan oleh pihak Kejaksaan.
“Kami sangat menghargai kehadiran Kejaksaan melalui program ini. Materinya sangat berguna bagi anak-anak kami, baik di sekolah maupun di pesantren,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh generasi muda yang taat hukum, memiliki tanggung jawab sosial, serta mampu berperan aktif dalam masyarakat dengan menjunjung nilai-nilai kebangsaan.
LDII dan Kejaksaan Indramayu Kolaborasi Gelar “Jaksa Masuk Sekolah”, Edukasi Hukum untuk Gen Z



LDII juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program edukatif dan pembinaan karakter bersama Kejaksaan, demi menciptakan lingkungan pendidikan yang positif, aman, dan berintegritas.








