Makassar — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan audiensi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari silaturahmi kelembagaan sekaligus membuka peluang kolaborasi strategis dalam edukasi hukum untuk masyarakat, khususnya generasi muda.

Rombongan LDII Sulsel yang dipimpin Ketua DPW H. Asdar Mattiro diterima langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ardiansyah, bersama Kepala Seksi Penerangan Hukum, Soetarmi.

Turut hadir jajaran pengurus LDII, di antaranya Wakil Ketua Mira Nila Kusuma dan Tri Widayati Putri, Wakil Sekretaris Mujahidin dan Hajar Abd. Rauf, serta Ketua Biro Hukum dan HAM, Kamsilaniah.

Dalam pertemuan itu, LDII menyampaikan rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang akan menjadi landasan kerja sama resmi di bidang penyuluhan hukum.

Surat permohonan kerja sama pun telah diajukan sebagai pijakan pembahasan lebih lanjut.

Ardiansyah menyambut positif inisiatif LDII dan menyatakan bahwa Kejati Sulsel terbuka terhadap sinergi yang memperkuat literasi hukum di tengah masyarakat.

“Kami apresiasi semangat LDII. Edukasi hukum bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga bagian penting dari pembangunan karakter, terutama untuk anak muda,” ujar Ardiansyah.

Ia menegaskan bahwa pemahaman hukum yang baik bisa mencegah tindak pidana akibat ketidaktahuan.

Banyak kasus kecil, lanjutnya, semestinya bisa diselesaikan dengan pendekatan restoratif, namun sering terhambat karena sudah terlanjur viral di media sosial.

“Karena itu, edukasi hukum sejak dini penting agar masyarakat lebih bijak dan sadar hukum,” tambahnya.

Ardiansyah juga menyinggung sejumlah program Kejati seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, hingga penyuluhan hukum ke masyarakat umum yang bisa bersinergi dengan kegiatan dakwah LDII.

Senada, Soetarmi menggarisbawahi pentingnya integrasi dakwah dengan nilai-nilai hukum dalam menghadapi tantangan sosial modern seperti perundungan, penyalahgunaan narkoba, hingga kejahatan digital.

“Kami senang LDII tidak hanya berdakwah, tapi juga punya visi membangun masyarakat sadar hukum. Ini sangat relevan dengan misi kami,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPW LDII Sulsel, Asdar Mattiro, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat Kejati Sulsel.

Ia menilai kehadiran Kejaksaan sebagai “orang tua hukum” bagi masyarakat yang memberikan nasihat dan arahan bernilai tinggi.

“Kami ingin LDII bisa bersinergi dengan Kejaksaan melalui program edukatif. MoU ini akan menjadi langkah konkret agar penyuluhan hukum menjangkau hingga ke tingkat daerah dan pondok pesantren,” ungkap Asdar.

Ia menegaskan bahwa LDII siap mendukung penuh program Kejati seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, dan Garuda Kita.

Harapannya, warga LDII di seluruh Sulsel menjadi bagian dari masyarakat yang cerdas secara hukum, berakhlak, dan berkontribusi membangun lingkungan yang aman serta tertib.

Audiensi ini menjadi pintu masuk bagi terjalinnya kolaborasi jangka panjang antara LDII dan Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam membentuk ekosistem dakwah yang inklusif, edukatif, dan berorientasi hukum.

Sebagai tindak lanjut, tim penyuluh hukum Kejati Sulsel dijadwalkan menyampaikan sosialisasi hukum kepada siswa-siswi SMA Budi Utomo Makassar pada Rabu (11/6/2025).