Kediri (25/5) – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) bekerja sama dengan Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri menyelenggarakan Pelatihan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) pada Sabtu (24/5).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan di sekolah maupun pesantren yang berada dalam naungan LDII.
Pelatihan dilaksanakan secara hibrida dan diikuti oleh para pendidik, pengelola pesantren, serta perwakilan lembaga pendidikan dari berbagai jenjang—mulai TK hingga SMA—yang tersebar di seluruh Indonesia. Tercatat, sebanyak 290 lembaga pendidikan LDII berpartisipasi secara daring dalam kegiatan ini.
Ketua DPP LDII, Rubiyo, dalam sambutannya menekankan urgensi menjadikan satuan pendidikan sebagai ruang tumbuh yang aman dan kondusif bagi perkembangan holistik peserta didik.
“LDII berkomitmen membangun lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dengan mengintegrasikan 29 karakter luhur dalam proses pendidikan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pelatihan TPPK merupakan bentuk dukungan LDII terhadap regulasi pemerintah, khususnya Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.
Regulasi tersebut mewajibkan setiap satuan pendidikan dari jenjang PAUD hingga menengah untuk membentuk TPPK.
“Program Sekolah Aman, Nyaman, dan Menyenangkan (SANM) yang digagas LDII sepenuhnya selaras dengan kebijakan nasional, demi menciptakan ekosistem pendidikan yang bebas dari kekerasan fisik maupun psikis,” tegas peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu.
Rubiyo menambahkan bahwa pencegahan kekerasan tidak hanya bertumpu pada regulasi, tetapi juga membutuhkan kolaborasi multipihak, mulai dari pendidik, peserta didik, orang tua, hingga masyarakat sekitar.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami, menyampaikan bahwa kementerian terus mendorong terbentuknya pendidikan yang bermutu dan inklusif, selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Namun, ia juga menyoroti tingginya angka kekerasan di satuan pendidikan. Berdasarkan Asesmen Nasional tahun 2022, satu dari tiga anak di Indonesia berpotensi mengalami kekerasan seksual dan perundungan, sementara satu dari empat berisiko mendapat hukuman fisik.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui SIMFONI PPA mencatat lebih dari 2.000 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang tahun 2024.
“Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 menjadi instrumen penting untuk mendorong pembentukan TPPK di seluruh satuan pendidikan. Kami mengapresiasi langkah strategis LDII dalam mendukung upaya ini melalui pelatihan TPPK,” ungkap Rusprita.
Ia juga menguraikan tiga aspek utama dalam membentuk satuan pendidikan yang ideal, yakni:
- Aspek Aman, yang mencakup perlindungan dari kekerasan, kesiapsiagaan terhadap bencana, keamanan digital, serta lingkungan bersih dan sehat.
- Aspek Nyaman, yang mendorong tumbuh kembang kognitif, afektif, psikomotorik, dan sosial peserta didik melalui suasana belajar yang mendukung.
- Aspek Menyenangkan, yang memberi ruang bagi peserta didik untuk bermain, berkarya, serta mengembangkan bakat dan minatnya.
Pada sesi materi berikutnya, dr. Riko Lazuardi, Sp.KJ, dari RSUD Bhakti Dharma Husada Surabaya, menyoroti dampak psikologis kekerasan di satuan pendidikan.
Ia menekankan pentingnya kesigapan lembaga dalam menangani kasus-kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual dan perundungan.
Menurutnya, anak-anak sering kali tidak menyadari bahwa mereka menjadi korban, namun gejala seperti mimpi buruk, gangguan konsentrasi, dan kecemasan dapat muncul.
“Bahkan pengamat perundungan pun bisa terdampak secara psikologis. Oleh karena itu, pendekatan yang empatik, SOP penanganan kasus, dan rujukan ke tenaga profesional menjadi sangat penting,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan akan tanda-tanda kegawatan psikologis, seperti menyakiti diri sendiri, percobaan bunuh diri, dan gejala kecemasan ekstrem.
“Kadang mereka menyampaikan keinginan bunuh diri bukan karena ingin mengakhiri hidup, tetapi sebagai bentuk permintaan pertolongan. Ini harus segera direspons,” tegasnya.
Menurut Riko, penanganan kasus kekerasan harus dilakukan melalui intervensi krisis, dimulai dari pengamanan korban, pemberian ruang untuk bercerita, hingga normalisasi emosi.
Ia mendorong satuan pendidikan untuk transparan dan tegas dalam menegakkan aturan serta memberikan sanksi terhadap pelaku kekerasan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri KH Sunarto, Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Mustakim, Ketua Departemen Pengabdian Masyarakat DPP LDII H. Muslim Tadjuddin Chalid, serta Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Timur H. Amrozi Konawi.
Ponpes Wali Barokah dan LDII Kolaborasi Selenggarakan Pelatihan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan





Ketua DPD LDII Kabupaten Bandung Apresiasi Pelatihan TPPK: Materi Berbobot, Narasumber Kompeten, dan Siap Diimplementasikan
Sementara itu di Kabupaten Bandung di hari pertama (Jumat, 23/5), Didin Suyadi selaku Ketua DPD LDII Kabupaten Bandung, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Pelatihan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Sekolah aman, nyaman, dan menyenangkan (SANM) yang diselenggarakan oleh DPP LDII ini.
Menurutnya, pelatihan ini merupakan langkah strategis yang sangat bermanfaat, tidak hanya karena kualitas materi yang disampaikan, tetapi juga karena narasumber yang sangat kompeten di bidangnya.
“Kegiatan ini sungguh luar biasa. Selain menghadirkan materi yang berbobot, para narasumber yang dihadirkan pun sangat mumpuni. Pelatihan ini bahkan mampu menjangkau seluruh sekolah yang berada di bawah naungan LDII di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia,” ujar Didin.
Ia menambahkan bahwa materi yang disampaikan sangat inspiratif dan edukatif, serta memberikan wawasan baru bagi para peserta yang berasal dari berbagai elemen pendidikan, seperti guru umum, guru pamong, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Materi disampaikan secara seimbang antara teori, studi kasus, hingga implikasi aplikatifnya di lapangan. Ruang diskusi juga terbuka lebar, sehingga semua peserta memiliki kesempatan untuk berbagi pengalaman dan bertanya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Didin menyampaikan harapannya agar ilmu dan wawasan yang diperoleh dalam pelatihan ini dapat segera diimplementasikan di masing-masing satuan pendidikan, khususnya di wilayah DPD LDII Kabupaten Bandung.
“Saya berharap ilmu pengetahuan yang sangat aplikatif ini bisa segera diimplementasikan oleh kepala sekolah, para guru, guru pamong, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan di sekolah-sekolah LDII, baik yang berkonsep full day school, boarding school, maupun pondok pesantren. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan dapat segera terwujud,” pungkasnya.








