Gandeng kejaksaan negeri, ldii kabupaten bandung bentuk santri kenal hukum

Gandeng Kejaksaan Negeri, LDII Kabupaten Bandung Bentuk Santri Kenal Hukum

LDIIKabBandung.or.id, Bandung (23/02). Dalam rangka memberikan wawasan kebangsaan, LDII Kabupaten Bandung mengadakan kegiatan penyuluhan hukum, melalui program Jaksa Masuk Pesantren pada Kamis (23/02). Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi LDII dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Baitul Manshurin Cileunyi, Kabupaten Bandung tersebut, diikuti oleh santri dari Pondok Pesantren Kutubussittah Nasrullah dan Pondok Schooling Daarul Ilmi, yang merupakan pondok pesantren di bawah naungan LDII.

120 Santri dari Ponpes Kutubussitah Nasrullah dan Pondok Schooling Daarul Ilmi mengikut acara penyuluhan hukum

Di depan 120 santri, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Devy Suryani, S.H., M.H. menyampaikan materi tentang cara bijak bersosial media, edukasi cyber bullying, dan undang-undang tentang narkoba. Ia berharap dari kegiatan ini dapat membentuk santri yang sadar hukum.

“Pada kesempatan ini kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung di pondok pesantren dalam naungan LDII Kabupaten Bandung mengadakan kegiatan penyuluhan hukum yang tujuannya nanti sebagaimana slogan kenali hukum, jauhi hukuman,” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut ia juga mengapresiasi inisiatif LDII dalam memberikan edukasi tentang hukum terhadap warganya termasuk kalangan santri.

“Secara umum kami belum mengenalkan kepada semua pesantren di Kabupaten Bandung. Di tahun 2023, kami baru di Pesantren Daarul Ilmi ini. Kami sangat mengapresiasi kepada pimpinan dari LDII yang sudah menerima kami di pondok pesantren ini meskipun kami bukan anggota LDII tapi LDII mengundang kami,” ujarnya.

Selaras dengan Devy, Wakil Ketua DPD LDII Kabupaten Bandung Didin Suyadi berharap kedepannya santri LDII dapat menerapkan materi yang sudah disampaikan.

“Materi yang sudah sampaikan tadi perlu diimplementasikan para santri dalam bentuk pemahaman, memahami apa itu hukum, apa yang boleh dan yang tidak boleh. Seperti yang disampaikan dalam materi cegahlah dari diri sendiri, keluarga, masyarakat dan bangsa,” tuturnya.

BACA JUGA;  Jelang Musda, LDII Bekasi Kota Gelar FGD Wawasan Kebangsaan
Wakil Ketua DPD LDII Kabupaten Bandung memberikan sambutan dalam acara penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Pesantren

Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari audiensi LDII dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Januari lalu. Harapannya melalui kegiatan ini, LDII dapat membentuk warganya agar memiliki wawasan kebangsaan serta taat hukum.(Azka/LINES)

Berita Baik Lainnya

Whatsapp image 2023 02 04 at 09.39.37

Tingkatkan Kontribusi LDII Jawa Barat gelar Workshop Admin Medsos

Ldii kabupaten bandung edukasi pernikahan syariah kepada remaja usia nikah

LDII Kabupaten Bandung Edukasi Prosedur Pernikahan Syariah kepada Remaja Usia Nikah

Tinggalkan Balasan

Lines kab bdg