ldiikabbandung.or.id — DPP LDII menerima kunjungan Bank BJB Syariah di kantor pusat LDII, Senayan, Jakarta, Rabu (6/5/2026), guna membahas peluang kolaborasi strategis dalam penguatan ekosistem ekonomi umat berbasis keuangan syariah digital.
Pertemuan tersebut menyoroti potensi kerja sama di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pondok pesantren, hingga pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di lingkungan warga LDII.
Direktur Utama BJB Syariah, Arief Setyahadi, menilai program-program LDII memiliki keselarasan kuat dengan pengembangan layanan keuangan syariah modern, khususnya dalam aspek digitalisasi administrasi keuangan.
“Kami melihat program LDII memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui sistem keuangan digital. Kami siap mendukung penguatan administrasi keuangan di berbagai unit, termasuk pendidikan dan layanan kesehatan,” ujarnya.
Menurut Arief, sektor rumah sakit, sekolah, boarding school, dan pondok pesantren menjadi area strategis yang membutuhkan sistem keuangan syariah terintegrasi. Ia menilai masih banyak lembaga yang belum sepenuhnya menerapkan digitalisasi transaksi secara menyeluruh.
“Kami menyiapkan solusi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lembaga. Rumah sakit, pesantren, maupun sekolah dapat menggunakan sistem yang lebih terstruktur, efisien, dan transparan,” katanya.
Selain penguatan lembaga, BJB Syariah juga menawarkan program pendampingan usaha mikro melalui jaringan kantor cabang di berbagai daerah. Program tersebut mencakup akses pembiayaan syariah sekaligus pembinaan berkelanjutan bagi pelaku usaha warga LDII.
“UMKM membutuhkan dukungan tidak hanya dari sisi pembiayaan, tetapi juga pembinaan. Kami ingin unit daerah terlibat langsung agar pendampingan berjalan lebih dekat dan terarah,” jelas Arief.
Ketua Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya, menyambut positif peluang kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa LDII memiliki basis komunitas ekonomi yang luas dengan beragam aktivitas usaha, mulai dari mikro hingga skala menengah.
“Kami melihat kolaborasi ini dapat memperkuat sektor usaha warga, terutama di wilayah Jawa Barat dan Banten. Produk serta layanan BJB Syariah berpotensi terhubung langsung dengan aktivitas ekonomi komunitas,” ujarnya.
Dody menambahkan, sektor pendidikan dan lembaga keagamaan LDII juga berpotensi besar memanfaatkan layanan keuangan syariah digital guna mendukung efisiensi operasional dan transparansi transaksi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan penerapan sistem non-tunai di lingkungan pesantren dapat memberikan kemudahan bagi orang tua santri dalam melakukan pembayaran secara langsung, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan lembaga.
“Transaksi menjadi lebih terkontrol dan transparan. Pelaku usaha di sekitar pesantren juga bisa memanfaatkan QRIS dan pembayaran digital sehingga pembukuan keuangan lebih tertata,” ungkapnya.
Kolaborasi antara LDII dan BJB Syariah dinilai dapat memperluas akses ekonomi berbasis komunitas, memperkuat pembiayaan syariah, sekaligus mendorong transformasi digital di sektor pendidikan, kesehatan, dan UMKM.



Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ekonomi umat yang modern, inklusif, dan berkelanjutan di era digital.***








