Kelulusan seorang warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Papua Barat dalam seleksi nasional Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 menjadi perhatian publik. Hj. Nisa Mulyati, S.S., asal Manokwari, dinyatakan lulus setelah melewati seluruh tahapan seleksi ketat dan transparan yang diselenggarakan Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia, Jumat (13/12/2025).
Keberhasilan tersebut dinilai mencerminkan keterbukaan sistem rekrutmen petugas haji nasional yang mengedepankan kompetensi, tanpa membedakan latar belakang organisasi, profesi, maupun wilayah asal peserta. Proses seleksi ini diikuti pendaftar dari berbagai daerah dan latar belakang, mulai dari tenaga profesional, akademisi, tokoh masyarakat, hingga relawan keagamaan.
Berdasarkan data resmi seleksi PPIH, tahapan rekrutmen diawali dengan pendaftaran administrasi melalui pengunggahan dokumen persyaratan, seperti surat rekomendasi dan kartu tanda penduduk (KTP). Peserta kemudian menjalani verifikasi berkas, meliputi surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), ijazah, sertifikat pendukung, serta surat izin dari instansi terkait.
Peserta yang lolos administrasi selanjutnya mengikuti Computer Assisted Test (CAT) tingkat kabupaten, dilanjutkan CAT tahap lanjutan, serta wawancara nasional sebagai tahap akhir penilaian.
Hj. Nisa Mulyati dikenal sebagai ibu rumah tangga aktif, lulusan Program Studi Sastra Bahasa Inggris Universitas Papua, serta mubalighot lulusan Pondok Pesantren Gading Manggu, Jombang, Jawa Timur. Ia juga tercatat telah menunaikan ibadah haji pada tahun 2023, sehingga memiliki pengalaman langsung dalam pelayanan jamaah haji di Tanah Suci.
Apresiasi dan Dukungan LDII Papua Barat
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Papua Barat, Drs. H. Suroto, menyampaikan apresiasi atas kelulusan tersebut. Menurutnya, keberhasilan Hj. Nisa Mulyati merupakan hasil dari kompetensi personal dan konsistensi mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami bersyukur dan bangga. Warga LDII dapat mengikuti proses seleksi petugas haji secara terbuka dan terpusat. Ini membuktikan bahwa sistem rekrutmen berjalan profesional dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara,” ujar Suroto, Sabtu (13/12/2025).
Ia menegaskan bahwa LDII secara organisasi mendorong warganya untuk berpartisipasi aktif dalam program-program strategis pemerintah, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.
“Menjadi petugas haji adalah bentuk pengabdian. LDII mendukung penuh warganya untuk terlibat dalam pelayanan publik sebagai kontribusi nyata bagi bangsa dan umat,” tegasnya.
Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan Haji
Suroto menambahkan bahwa Dewan Pimpinan LDII di seluruh tingkatan secara konsisten menginformasikan dan mendorong kader yang memiliki kompetensi untuk mengikuti seleksi PPIH setiap tahunnya. Selain mendorong partisipasi, LDII juga aktif memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, khususnya pada aspek transparansi, pelayanan jamaah, dan tata kelola.
Komitmen tersebut sejalan dengan pembentukan Kementerian Haji dan Umroh yang disahkan melalui revisi Undang-Undang Haji dan Umrah oleh DPR RI pada 26 Agustus 2025 serta pelantikan Menteri dan Wakil Menteri pada 8 September 2025. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memperkuat fokus dan kualitas pengelolaan ibadah haji dan umrah nasional.
Lolosnya warga LDII Papua Barat dalam seleksi PPIH 2026 dinilai memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen petugas haji nasional. Dengan semakin banyaknya petugas haji yang direkrut berbasis kompetensi, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan layanan ibadah haji yang aman, profesional, dan berorientasi pada kenyamanan jamaah Indonesia.







