LDII

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, LDII Dukung Keputusan Sidang Isbat

DPD LDII KAB BDG

Jakarta (1/3). Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi menetapkan awal Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan setelah Sidang Isbat yang digelar di kantor Kemenag RI, Jakarta, pada Jumat (28/2).

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa hilal telah terlihat di wilayah barat Indonesia, tepatnya di Aceh. Oleh karena itu, penetapan awal Ramadan dilakukan berdasarkan hasil rukyatul hilal. “Kami menunggu konfirmasi dari wilayah paling barat, yakni Aceh. Sebab, di bagian timur, tengah, dan barat Indonesia, kecuali di ujung barat Aceh, hilal masih belum tampak,” jelas Nasaruddin.

Ia juga mengungkapkan bahwa penetapan ini telah disesuaikan dengan ketinggian hilal dan elongasi di Indonesia. “Hilal di Indonesia berada pada ketinggian antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’ dengan sudut elongasi berkisar 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’,” tambahnya.

Ketua Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPP LDII, KH Aceng Karimullah, menegaskan bahwa metode yang digunakan dalam menentukan awal Ramadan terdiri dari hisab dan rukyat. Menurutnya, hisab merupakan metode perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan, sementara rukyat mengandalkan pengamatan langsung terhadap hilal.

“Berdasarkan hisab, bulan telah berada di atas ufuk saat matahari terbenam, yang berarti Ramadan sudah masuk. Namun, keputusan tetap bergantung pada rukyat, yakni pengamatan langsung terhadap hilal. Kemungkinan besar, hilal dapat diamati dari Banda Aceh dan Sabang,” ujar KH Aceng, didampingi anggota Departemen PKD DPP LDII, H. Darsono Taufiqurrohman.

Di sisi lain, Koordinator Tim Rukyatul Hilal DPP LDII, Wilnan Fatahillah, menekankan pentingnya penggunaan dua metode ini untuk menjaga akurasi dan kehati-hatian dalam menetapkan awal bulan Hijriah.

“Komisi Fatwa MUI melalui keputusan No. 2 Tahun 2004 telah menetapkan bahwa penentuan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah harus menggunakan rukyat dan hisab. Kedua metode ini memiliki dasar hukum yang kuat,” ungkap Wilnan.

Wilnan juga mengajak umat Islam untuk menyambut Ramadan dengan penuh kebersamaan, meskipun terdapat perbedaan metode dalam penetapannya. “Kita harus menjaga toleransi dalam perbedaan dan menjalankan ibadah dengan kekhusyukan,” tambahnya.

Dalam pemantauan hilal, LDII turut berkontribusi dengan menurunkan tim rukyat di 82 titik pengamatan di berbagai daerah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan hasil rukyatul hilal yang lebih akurat dan selaras dengan prinsip ilmiah serta kaidah keagamaan.

Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia dapat bersiap menjalankan ibadah puasa dengan penuh kepastian. LDII berkomitmen untuk terus mendukung pendekatan ilmiah dan keagamaan dalam penentuan kalender Hijriah, sekaligus memperkuat semangat persatuan dalam beribadah.

Silakan Anda Share — الحمد لله جزا كم الله خيرا

Leave a Reply

DPD LDII Kabupaten Bandung Didorong Pertahankan Prestasi sebagai Pengirim Berita Terbanyak