CIPARAY — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ciparay menyelenggarakan bimbingan pemulasaraan jenazah sesuai syariat Islam yang berlangsung di Masjid Darussalam LDII, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Minggu (25/1/2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Ciparay, Anjar Lugiyana, S.IP., M.IP., dan menghadirkan KH. Atjeng Nooraeni, S.Ag., selaku Ketua MUI kecamatan Ciparay sebagai pemateri.
Bimbingan ini turut dihadiri unsur Forkopimcam Ciparay, antara lain Kapolsek, Danramil, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kepala Desa Pakutandang, serta 14 kepala desa se-Kecamatan Ciparay.
Acara tersebut diikuti oleh perwakilan dari masing-masing desa se-Kecamatan Ciparay. Selain itu, sejumlah ketua organisasi kemasyarakatan Islam juga tampak hadir.
Dalam sambutannya, Camat Ciparay Anjar Lugiyana menegaskan bahwa pemulasaraan jenazah dalam ajaran Islam merupakan bentuk penghormatan dan pemuliaan terhadap jenazah.

Proses tersebut dilaksanakan dengan menjaga kebersihan dan kesucian, sekaligus menumbuhkan empati serta kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan.

Sementara itu, Dadang Didi Praja, S.Pd. selaku ketua pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesiapan masyarakat dalam melaksanakan pemulasaraan jenazah secara benar sesuai tuntunan syariat Islam.
Tuan rumah kegiatan, Asep Kusnadi, BSc., yang juga Ketua PC LDII Kecamatan Ciparay, berharap sinergi dan komunikasi antar unsur Forkopimcam serta elemen masyarakat dapat terus terjalin secara berkelanjutan.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat pemahaman keagamaan di tengah masyarakat.



Melalui kegiatan ini, MUI Kecamatan Ciparay berharap peserta dapat menjadi rujukan di wilayah masing-masing dalam pelaksanaan pemulasaraan jenazah yang sesuai syariat, sekaligus memperkuat peran desa dalam pelayanan keagamaan berbasis nilai-nilai Islam.***









