Kabupaten Bandung – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Bandung menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) VIII pada 23 Mei 2026.
Dalam forum tersebut, Ketua DPD LDII Kabupaten Bandung, Drs. H. Didin Suyadi, memaparkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) masa bakti 2021–2026 sebagai bentuk akuntabilitas organisasi.
Didin Suyadi menjelaskan, penyampaian LPJ merupakan amanat Anggaran Dasar LDII yang mewajibkan pengurus menyampaikan laporan pada akhir masa bakti untuk dinilai oleh forum MUSDA.
“Laporan ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk perbaikan tata kelola organisasi ke depan,” ujarnya di hadapan peserta MUSDA.
Selama periode 2021–2026, DPD LDII Kabupaten Bandung menjalankan program kerja melalui delapan bidang pengabdian, yakni kebangsaan, dakwah dan pendidikan keagamaan, pendidikan umum dan pelatihan, ekonomi syariah, kesehatan dan sosial masyarakat, ketahanan pangan dan lingkungan hidup, teknologi digital dan komunikasi, serta energi baru terbarukan.

Di bidang kebangsaan, LDII aktif melakukan audiensi dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, serta tokoh agama guna memperkuat komitmen terhadap NKRI.
Sementara di bidang dakwah, berbagai kegiatan seperti pengajian rutin, tabligh akbar, dan pembinaan dai terus digalakkan.
Pada sektor pendidikan dan pelatihan, LDII mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan kepemimpinan, jurnalistik, dan literasi digital. Adapun di bidang ekonomi, organisasi ini mengembangkan usaha bersama dan kewirausahaan berbasis syariah.
Di bidang sosial, LDII menggelar bakti sosial, donor darah, edukasi kesehatan, hingga kegiatan fun walk. Sementara itu, program lingkungan difokuskan pada urban farming, penghijauan, serta aksi bersih sungai Citarum Harum bersama TNI.
Dalam era digital, LDII juga memperkuat publikasi dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana dakwah, serta mulai mengenalkan energi terbarukan skala rumah tangga sebagai bagian dari kepedulian terhadap isu lingkungan.
Selain itu, penguatan kelembagaan dilakukan melalui konsolidasi hingga tingkat PC dan PAC di 29 kecamatan dan 170 desa/kelurahan di Kabupaten Bandung.

Didin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus, pemerintah daerah, serta masyarakat yang telah mendukung program LDII. Ia juga memohon maaf atas berbagai kekurangan selama masa kepengurusan.
MUSDA VIII diharapkan menjadi momentum evaluasi dan penguatan organisasi dalam meningkatkan kontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara.***








