Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) siap mendukung arah kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) dalam memperingati Hari Santri 2026.
Dukungan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat karakter generasi muda, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong kontribusi umat dalam pembangunan bangsa.
Kemenag melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026 telah menetapkan tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengarahkan peringatan tahun ini agar menjadi momentum memperluas peran santri, tidak hanya dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga dalam berbagai bidang kehidupan.
Bagi LDII, arah tersebut menjadi pengingat pentingnya membangun generasi yang memiliki pemahaman agama, akhlak yang baik, kemandirian, serta kemampuan menghadapi perkembangan zaman.
Semangat itu dapat diwujudkan melalui pembinaan generasi muda, penguatan pendidikan, kepedulian sosial, dan keterlibatan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam panduan tersebut, Kemenag menekankan bahwa kontribusi santri terhadap bangsa perlu terus berkembang mengikuti tantangan zaman.
Jika pada masa perjuangan kemerdekaan santri turut berperan dalam mempertahankan kedaulatan, kini pengabdian dapat dilanjutkan melalui peningkatan kompetensi, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, penguatan ekonomi, serta pemeliharaan persatuan dan nilai kebangsaan.
Tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” juga menempatkan generasi muda sebagai bagian penting dalam mempersiapkan Indonesia menghadapi satu abad kemerdekaan pada 2045.
Santri diharapkan memiliki bekal keilmuan yang kuat, karakter yang kokoh, pemahaman terhadap tradisi, serta keterbukaan untuk berinovasi.
LDII dapat menyelaraskan pembinaan generasi muda dengan semangat tersebut melalui kegiatan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaannya tetap perlu mengacu pada ketentuan pemerintah serta disesuaikan dengan kapasitas dan program masing-masing organisasi.
Upacara Hari Santri Digelar Serentak 22 Oktober
Kemenag menetapkan upacara peringatan Hari Santri 2026 berlangsung serentak pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 07.00 waktu setempat. Upacara juga direncanakan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kemenag.
Peringatan Hari Santri tidak hanya diisi dengan upacara. Panduan tersebut membuka ruang bagi penyelenggaraan berbagai kegiatan, antara lain pramuka santri, ekoteologi, pameran kemandirian pesantren, dan aktivitas lain yang sesuai dengan tema tahun ini.
Kemenag turut mengimbau kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, satuan pendidikan keagamaan, serta masyarakat untuk menyosialisasikan tema dan logo Hari Santri melalui berbagai saluran komunikasi.
Seluruh kegiatan diharapkan berlangsung secara sederhana dan khidmat, dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing penyelenggara.
Dengan mengikuti arahan Kemenag, LDII dapat mengambil bagian dalam menyemarakkan Hari Santri 2026 sekaligus memperkuat komitmen pembinaan generasi yang berakhlak, berilmu, mandiri, dan mampu berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.***








