Kabupaten Bandung — Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Standarisasi Imam dan Khatib pada Sabtu, 7 Februari 2026, mulai pukul 07.30 WIB, bertempat di Aula PW DMI Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta No. 458, Bandung Kidul.
Kegiatan ini diikuti para imam dan khatib masjid dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung.
PC LDII Rancaekek turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan mendaftarkan sejumlah imam dan khatib dari masjid binaannya.
Keikutsertaan ini merupakan tindak lanjut arahan Dewan Penasihat DPD LDII Kabupaten Bandung yang diperkuat oleh Ketua DPD LDII Kabupaten Bandung, sebagai bentuk dukungan terhadap program peningkatan kualitas sumber daya manusia masjid.
Di wilayah PC LDII Rancaekek terdapat dua masjid binaan yang aktif dalam kegiatan dakwah, yakni Masjid Al Awwabin dan Masjid Ar Robbani. Kedua masjid tersebut telah menjalin kesepakatan kerja sama dakwah antara Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) masing-masing dengan LDII Rancaekek.
Ketua PC LDII Rancaekek, Andi Mulya, kepada redaksi menyampaikan bahwa kedua masjid tersebut telah memiliki legalitas resmi dari DMI. Masjid Al Awwabin mengantongi SK DKM Nomor 099/SK/PC/DMI/RCK/III/2023 tertanggal 16 Maret 2023, dengan Ketua DKM Ujang Sulaeman, beralamat di Jalan Walini, Kampung Bojongjati, Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Sementara itu, Masjid Ar Robbani memiliki SK DKM Nomor 100/SK/PC/DMI/RCK/III/2023 tertanggal 16 Maret 2023, dengan Ketua DKM H. Agus Riyanto, beralamat di Jalan Kaktus Raya, Kampung Lembang Kaliage, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Adapun peserta Standarisasi Imam dan Khatib dari PC LDII Kecamatan Rancaekek yang berasal dari DKM Masjid Al Awwabin dan Masjid Ar Robbani, yakni Drs. H. Andi Mulya, Ustaz Saefulloh, Ustaz M. Alimun Dinnan, serta Ustaz Achmad Fauzan.
Kegiatan standarisasi tersebut diisi dengan sejumlah materi strategis. Materi pertama bertajuk Paradigma Baru dalam Khotbah disampaikan oleh Ketua PW DMI Jawa Barat, KH. Mohammad Mansur Syaerozi.

Selanjutnya, materi Fiqh Khotbah disampaikan oleh Prof. Dr. H. Dindin Solahudin, M.A., CHRA dari MUI Kabupaten Bandung.

Adapun materi ketiga mengenai Standarisasi Bacaan Al-Qur’an bagi Imam dan Khatib disampaikan oleh Prof. Dr. KH. Zamakhsyari Abdul Majid, M.A., Lc. dari Tim LPTQ Provinsi Jawa Barat.

Ketua Umum PD DMI Kabupaten Bandung, KH. Shohibul Ali Fadhil, M.Sq. (Gus Ali), dalam pernyataannya menegaskan bahwa program standarisasi ini bertujuan mendorong masjid agar berperan lebih luas dalam kehidupan masyarakat.

“Melalui program ini, DMI berharap masjid-masjid di Kabupaten Bandung tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual semata, tetapi juga menjadi pusat peradaban yang dipimpin oleh sumber daya manusia yang kompeten dan terstandar,” ujar Gus Ali.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas khatib diharapkan berdampak langsung pada kualitas kehidupan sosial masyarakat. Tema-tema khutbah ke depan pun diarahkan agar mencakup isu lingkungan hidup, kebersamaan dan nilai-nilai kebhinekaan, serta toleransi beragama dalam kehidupan bermasyarakat.
“Dengan pembekalan yang tepat, masjid dapat menjadi pusat edukasi yang solutif bagi berbagai persoalan umat,” tegasnya.
Sementara itu, Andi Mulya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengaku bersyukur PC LDII Rancaekek dapat ikut andil dalam program standarisasi imam dan khatib yang digagas PD DMI Kabupaten Bandung.

“Kami bersyukur bisa berpartisipasi. Selain mempererat silaturahmi dengan para imam dan khatib, kegiatan ini juga menambah wawasan, motivasi, serta inovasi dalam mengemban amanah sebagai penggerak masjid di Kabupaten Bandung,” ujarnya.***








