Kabupaten Bandung — Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Standarisasi Imam dan Khatib pada Sabtu, 8 Februari 2026, bertempat di gedung kantor BAZNAS Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti 140 peserta dari 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung.
Ketua DMI Kabupaten Bandung, Gus Ali, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa standarisasi imam dan khatib menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas ibadah serta peran masjid di tengah masyarakat.
“Melalui standarisasi ini, kami berharap imam dan khatib di Kabupaten Bandung dapat meningkatkan kualitas ibadah dan khutbah, serta menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Gus Ali.
Dalam kegiatan ini, LDII Kabupaten Bandung berkontribusi signifikan dengan mengirimkan 70 peserta, atau sekitar 50 persen dari total peserta yang mengikuti standarisasi. Para peserta berasal dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di tingkat kecamatan dan desa, di bawah naungan PC dan PAC masing-masing.
Ketua DPD LDII Kabupaten Bandung, KH Didin Suyadi, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas partisipasi serta kelulusan peserta dari LDII. Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas dakwah dan pembinaan umat secara berkelanjutan.
Ia menilai, di tengah tantangan zaman yang kian kompleks, imam dan khatib dituntut tidak hanya memahami aspek ibadah, tetapi juga mampu menjadi pemimpin spiritual yang memberi solusi atas problematika umat serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Melalui kegiatan ini, DMI Kabupaten Bandung berharap lahir imam dan khatib yang lebih profesional, moderat, dan responsif terhadap dinamika sosial, sehingga fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat semakin optimal.***








