Tujuh dekade sejak Konferensi Asia-Afrika (KAA) digelar di Bandung, semangat solidaritas dan kemandirian negara-negara berkembang kembali digaungkan.
Di tengah memanasnya tensi global akibat perang dagang Amerika Serikat dan Tiongkok, Indonesia diingatkan untuk tidak hanya menjadi penonton, melainkan kembali menjadi aktor penting dalam dinamika geopolitik dunia.
Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro, Prof. Singgih Tri Sulistiyono, menyatakan bahwa KAA bukan sekadar simbol sejarah, tapi juga bukti keberanian Indonesia menjawab tantangan global secara mandiri.
“Pada saat itu, Indonesia tidak mau menjadi pihak yang hanya dimainkan oleh globalisasi, tetapi justru ingin menjadi pemain dalam globalisasi itu sendiri,” ujar Prof. Singgih.
KAA 1955 digelar saat dunia terbelah antara dua kutub ideologis: kapitalisme yang dikomandoi Amerika Serikat dan sosialisme-komunisme oleh Uni Soviet.
Negara-negara Asia dan Afrika—yang sebagian besar baru lepas dari penjajahan—berkumpul untuk tidak ikut arus, tapi justru menciptakan poros ketiga yang independen.
Prof. Singgih menilai langkah Presiden Soekarno saat itu sangat strategis. “Indonesia berusaha menjadi pemain dalam globalisasi, bukan pihak yang dimainkan oleh globalisasi,” tegasnya.
Kini, setelah 70 tahun, peta kekuatan dunia kembali bergeser.
Kekuatan lama mengalami transformasi, dan munculnya aliansi seperti BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan) menjadi simbol munculnya dunia multipolar.
“Secara kasat mata, ya, dunia memang tampak multipolar. Tapi kalau kita lihat substansinya, nuansa bipolar itu masih kuat,” kata Prof. Singgih, menyoroti masih kuatnya dominasi Amerika dan sekutunya, serta kebangkitan Tiongkok dan Rusia sebagai poros tandingan.
Ia menyebut negara-negara BRICS belum sepenuhnya satu ideologi, tapi punya agenda yang sama: mendobrak dominasi global yang selama ini dikendalikan oleh Amerika Serikat.
“Mereka punya kepentingan bersama: melawan dominasi unipolar,” imbuhnya.
Dalam konteks ini, Prof. Singgih melihat bahwa nilai-nilai yang dibawa KAA—kesetaraan antarnegara, kolaborasi tanpa dominasi, dan perjuangan untuk tatanan dunia yang adil—masih sangat relevan.
Namun, ia memberi catatan penting: Indonesia hanya bisa berkontribusi secara global jika kondisi dalam negerinya kuat.
“Kalau keadaan dalam negeri kita keropos, maka bagaimanapun juga kita tidak akan memiliki ruang dalam pergaulan internasional,” tegasnya.
Untuk itu, menurutnya, memperkuat fondasi internal bangsa adalah kunci. Ia menyoroti pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai Proklamasi dan Pancasila secara konkret dalam kehidupan berbangsa.
“Hanya dengan memperkuat kembali semangat negara Pancasila, kita bisa menjadi negara yang maju dan berwibawa. Baru setelah itu, kita bisa ikut memberikan kontribusi nyata dalam membentuk tata dunia baru,” tutup Prof. Singgih.








