Sertifikat Wakaf Diserahkan di ICOP 2026, Yayasan Bina Umat Awwabin Bandung Terima SHM

Jakarta — Upaya perlindungan aset umat melalui legalitas tanah kembali ditegaskan pemerintah pusat.

Dalam kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat wakaf di Universitas dan Pondok Pesantren Darunnajah, Sabtu (6/6/2026), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengingatkan pentingnya sertifikasi tanah wakaf guna mencegah potensi sengketa di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron menekankan bahwa banyak aset keagamaan yang selama ini belum memiliki kepastian hukum, sehingga rawan menimbulkan konflik kepemilikan.

Ia menegaskan bahwa percepatan sertifikasi menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan fungsi sosial dan keagamaan dari tanah wakaf.

Sebanyak 1.032 sertifikat tanah diserahkan dalam acara tersebut, dengan rincian 251 sertifikat di Banten, 687 di Jawa Barat, dan 94 di DKI Jakarta.

Sertifikat Wakaf Diserahkan di ICOP 2026, Yayasan Bina Umat Awwabin Bandung Terima SHM

Dari jumlah itu, 1.029 merupakan sertifikat wakaf, sementara tiga lainnya adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.

Salah satu penerima SHM tersebut adalah Yayasan Bina Umat Awwabin Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Yayasan ini diwakili oleh Sekretaris Yayasan, Andi Mulya, yang juga menjabat sebagai Ketua PC LDII Kecamatan Rancaekek.

IMG 20260606 WA0006
Andi Mulya (LINES)

Kehadiran Yayasan Bina Umat Awwabin dalam forum tersebut menjadi momen penting, mengingat hanya tiga badan hukum keagamaan yang terpilih menerima SHM dalam kesempatan itu.

Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan serta para Kepala Kantor Wilayah BPN dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Pihak yayasan menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kepercayaan yang diberikan.

Terlebih, selama ini Yayasan Bina Umat Awwabin telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman dengan PC LDII Kecamatan Rancaekek dalam pemanfaatan aset tanah untuk kepentingan ibadah dan kegiatan masyarakat.

Langkah legalisasi ini dinilai tidak hanya memperkuat kepastian hukum, tetapi juga mempertegas fungsi sosial aset umat agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan keagamaan dan kemasyarakatan.

“Alhamdulillah, Yayasan Bina Umat Awwabin telah menyelesaikan Sertifikat Hak Milik atas nama yayasan, yang terdiri dari tujuh E-SHM dengan total luas mencapai 1.960 meter persegi. Di atas bidang tanah tersebut saat ini telah berdiri dan difungsikan untuk Masjid Al Awwabin, Masjid Ar Robbani, Masjid Baitul Mahabbah, kantor yayasan dan ormas, Majelis Taklim Al Awwabin, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya,” ungkap Andi Mulya.

Foto bersama Nusron Wahid Menteri ATR (LINES)
Foto bersama Nusron Wahid Menteri ATR (LINES)
Serah terima sertifikat wakaf SHM dari Wamen ATR Ossy Dermawan kepada Andi Mulya (LINES)
Serah terima sertifikat wakaf SHM dari Wamen ATR Ossy Dermawan kepada Andi Mulya (LINES)

Profil Yayasan Bina Umat Awwabin

Yayasan Bina Umat Awwabin merupakan lembaga yang bergerak di bidang sosial dan keagamaan.

Salah satunya dengan fokus pada pengelolaan serta pemanfaatan aset umat, khususnya tanah, untuk kegiatan ibadah dan pemberdayaan masyarakat.

Berbasis di Rancaekek Kabupaten Bandung, yayasan ini aktif bersinergi dengan berbagai elemen, termasuk LDII, dalam menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar melalui penguatan fungsi wakaf yang produktif dan berkelanjutan.***

admin

admin

LINES DPD LDII KABUPATEN BANDUNG — humas LDII dalam pelurusan informasi, penyebaran berita Karya, Kontribusi dan Komunikasi PAC, PC, dan DPD.

Artikel Terkait:

Nuansa Persada Umumkan Perubahan Alamat Website Menjadi Nuansaonline.com

Nuansa Persada resmi mengumumkan perubahan alamat website dari nuansaonline.net menjadi nuansaonline.com. Masyarakat diimbau menggunakan domain baru untuk mengakses informasi terbaru.

MUI Rancaekek Dorong Sinergi Lebih Luas, LDII Diundang Jadi Pemateri Pengajian Tingkat Kecamatan

Silaturahim LDII Rancaekek dengan Ketua MUI Kecamatan menghasilkan sejumlah agenda kolaborasi, mulai dari pengajian, Bahsul Masa’il, hingga dorongan keterlibatan LDII dalam kepengurusan DMI.

Leave a Reply

Artikel Pilihan

LDII Kabupaten Bandung Gelar Seminar Generasi Muda, Bahas Kenakalan Remaja di Era Disrupsi

  • By admin
  • April 27, 2026
  • 153 views
LDII Kabupaten Bandung Gelar Seminar Generasi Muda, Bahas Kenakalan Remaja di Era Disrupsi

Peran Teknologi dalam Penguatan Pendidikan Islam di Era Digital

  • By admin
  • February 17, 2026
  • 253 views
Peran Teknologi dalam Penguatan Pendidikan Islam di Era Digital

21 Generasi Muda LDII Ikuti Progam Coaching Clinic Forsgi bersama Eintracht Braunschweig – Klub Liga 2 Jerman (Bundesliga 2)

  • By admin
  • February 14, 2026
  • 286 views
21 Generasi Muda LDII Ikuti Progam Coaching Clinic Forsgi bersama Eintracht Braunschweig – Klub Liga 2 Jerman (Bundesliga 2)

Liga Sahabat LDII Cimahi 2025–2026 Tuntas, Dorong Karakter Pemuda Lewat Sepak Bola

  • By admin
  • February 9, 2026
  • 287 views
Liga Sahabat LDII Cimahi 2025–2026 Tuntas, Dorong Karakter Pemuda Lewat Sepak Bola

Festival Forsgi Jawa Barat Zona 4 Fokuskan Pembinaan Karakter dan Prestasi Usia Dini

  • By admin
  • February 1, 2026
  • 810 views
Festival Forsgi Jawa Barat Zona 4 Fokuskan Pembinaan Karakter dan Prestasi Usia Dini

Pengajian Akhir Tahun LDII Ciamis Bekali Generus Jiwa Wirausaha Berbasis Ibadah

  • By admin
  • January 2, 2026
  • 408 views
Pengajian Akhir Tahun LDII Ciamis Bekali Generus Jiwa Wirausaha Berbasis Ibadah