Bandung (1/2) – Pengurus Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Margaasih melaksanakan sosialisasi UU Perkawinan pada Warga LDII di Masjid Baitul Ala Margaasih, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang Warga LDII PC Margaasih yang dilaksanakan pada Jumat (31/1).
Pengurus KUA Margaasih, Asep Fathurahman mengungkapkan, LDII merupakan ormas Islam yang telah hadir di setiap desa dan jamaahnya memiliki persaudaraan yang luar biasa.
“Saya sendiri yang membuktikan LDII betul-betul menjalankan syari’at Islam secara benar,” ujarnya.

Ia juga berharap, kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh Warga LDII, namun juga dihadiri oleh masyarakat umum.
“Kebaikan disini disebarluaskan, agar menjadi contoh bagi masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua PC LDII Margaasih, Tisna Permana mengatakan, LDII sangat terbuka dan senang menyambut kedatangan KUA Margaasih.
“Tadi berbincang-bincang, insyaa Allah wawasan pernikahan dan perceraian lebih mengetahui,” tuturnya.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar. Harapannya, LDII dapat diterima dengan baik dan menjadi teladan bagi masyarakat luas.








