JAKARTA – LDII mendorong penguatan kualitas dan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tidak sekadar bertambah jumlah, tetapi mampu meningkatkan produktivitas dan naik kelas sebagai fondasi perekonomian Indonesia.
Ketua DPP LDII Ivan Hartawan menyampaikan hal tersebut dalam momentum Hari UMKM Nasional yang diperingati setiap 12 Agustus.
Menurutnya, UMKM mencakup sekitar 99 persen unit usaha di Indonesia, berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), serta menyerap hampir 97 persen tenaga kerja nasional.
“UMKM tetap menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia,” ujar Ivan.
Meski memiliki peran besar, ia menilai UMKM masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan modal dan akses pembiayaan formal, kualitas sumber daya manusia, manajemen usaha, legalitas dan sertifikasi, hingga konsistensi mutu, pemanfaatan teknologi, dan akses pasar.
“Persoalan kita bukan sekadar menambah jumlah UMKM, tetapi meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kemampuan mereka untuk naik kelas,” katanya.
Ivan mengatakan, penguatan UMKM membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan dan disesuaikan dengan tingkat kematangan usaha. Tahapannya dapat dimulai dari legalitas dan sertifikasi, peningkatan kapasitas produksi, pembukuan, akses pembiayaan, penguatan merek dan kemasan, hingga pemasaran digital.
Menurutnya, digitalisasi juga tidak cukup hanya dengan membuka akun di marketplace. Teknologi harus digunakan untuk memperbaiki proses bisnis sejak pengadaan bahan baku, produksi, pemasaran, hingga transaksi.
“Teknologi harus menjadi alat untuk menaikkan produktivitas dan kepercayaan pasar, bukan tujuan akhir,” tegas Ivan.
Ia menambahkan, penguatan UMKM perlu dibarengi standardisasi produk, kurasi, perbaikan rantai pasok, serta akses yang lebih luas menuju agregator, ritel modern, pengadaan pemerintah, dan pasar ekspor. Pemerintah juga dinilai perlu menghadirkan kebijakan yang terintegrasi, sederhana, konsisten, dan terukur, termasuk pembiayaan yang mudah, cepat, murah, tepat, dan inklusif.
“Setiap program sebaiknya dinilai dari kenaikan omzet, produktivitas, penyerapan tenaga kerja, kepatuhan, graduasi usaha, dan keberlanjutan,” ujarnya.
LDII Perkuat Pendampingan UMKM
Ketua Departemen EPM DPP LDII Taufik Armand mengatakan, LDII turut mengambil bagian dalam penguatan UMKM melalui pelatihan, pendampingan usaha, literasi ekonomi dan keuangan syariah, fasilitasi sertifikasi halal, pameran produk, serta pengembangan koperasi syariah seperti KSPPS dan BMT.
LDII juga menjajaki kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah untuk memperluas akses pembiayaan dan pembinaan bagi pelaku usaha.
“LDII juga mendorong tata kelola yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, dan wajar,” kata Taufik.
Menurutnya, jaringan LDII hingga tingkat daerah dapat menjadi ruang belajar, pasar awal, sarana kurasi produk, sekaligus penghubung pelaku UMKM dengan koperasi, perbankan, pemerintah, akademisi, dan dunia usaha.
Pada momentum Hari UMKM Nasional, Taufik mengajak pelaku usaha meningkatkan kapasitas, menjaga kualitas, tertib mencatat keuangan, serta memanfaatkan teknologi secara bijak untuk memperluas pasar.
“Bangun usaha yang halal, legal, produktif, serta masuk akal; jangan berjalan sendiri, melainkan bergabung dalam koperasi, komunitas, dan jejaring kemitraan yang sehat,” tuturnya.
Ia menegaskan, UMKM yang kuat tidak hanya mengejar omzet, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat keluarga, menjaga lingkungan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Dengan kolaborasi, disiplin, dan integritas, UMKM Indonesia akan mampu naik kelas dan menjadi fondasi Indonesia Emas 2045,” pungkas Taufik.***







