ldiikabbandung.or.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LDII menetapkan puasa Tasua 9 Muharam 1448 Hijriah dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026, sedangkan puasa Asyura 10 Muharam 1448 Hijriah jatuh pada Jumat, 26 Juni 2026.
Penetapan tersebut menyusul keputusan DPP LDII yang menetapkan 1 Muharam 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.
Keputusan itu diambil setelah tim rukyatul hilal LDII yang melakukan pengamatan di 47 titik di seluruh Indonesia melaporkan tidak berhasil melihat hilal pada Senin, 15 Juni 2026, bertepatan dengan 29 Zulhijah 1447 Hijriah.
Ketua DPP LDII Dwi Pramono menjelaskan, hasil pemantauan menunjukkan hilal tidak terlihat di seluruh lokasi pengamatan.
Secara astronomis, posisi hilal di sebagian wilayah Indonesia bagian barat memang sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam, namun ketinggiannya masih sangat rendah dan berada dalam kondisi kritis untuk diamati.
“Hilal pada saat pengamatan sangat tipis dan posisinya masih rendah. Kondisi ini diperberat dengan cuaca yang didominasi awan tebal dan mendung di sebagian besar titik pantau. Karena itu, hilal tidak dapat terverifikasi, baik secara visual maupun menggunakan alat bantu optik,” ujar Dwi.
Menurutnya, LDII mengedepankan integrasi antara pendekatan syariat dan sains dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Tim rukyat menggunakan berbagai indikator astronomi, seperti tinggi hilal hakiki, sudut elongasi bulan dan matahari, serta umur bulan sejak terjadinya ijtimak.
Data tersebut mengacu pada rilis resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Selain itu, LDII juga menerapkan sistem pelaporan digital terintegrasi untuk menghimpun hasil rukyat dari seluruh daerah.
Setelah pengamatan selesai dilakukan, setiap koordinator tim di daerah mengirimkan laporan secara real time yang mencakup koordinat lokasi, waktu terbenam matahari, kondisi cuaca, dokumentasi lapangan, hingga hasil verifikasi pengamatan hilal.
“Data dari seluruh titik pantau masuk secara real time dan langsung dihimpun oleh Koordinator Tim Hisab Rukyat DPP LDII. Dengan sistem ini, proses pengambilan keputusan berlangsung secara terukur, transparan, dan didukung data lapangan yang komprehensif,” jelasnya.
Berdasarkan hasil rukyat nasional serta kajian para ulama dan Dewan Penasihat Pusat, DPP LDII memutuskan bulan Zulhijah 1447 Hijriah digenapkan menjadi 30 hari atau menggunakan metode istikmal.
Dengan demikian, 1 Muharam 1448 Hijriah ditetapkan jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026.Dwi menegaskan, metode istikmal memiliki landasan kuat dalam syariat Islam.
Metode ini digunakan ketika hilal tidak berhasil terlihat pada hari ke-29 bulan berjalan sehingga jumlah hari dalam bulan tersebut disempurnakan menjadi 30 hari.
“Karena hilal tidak terlihat pada Senin, 15 Juni 2026, maka bulan Zulhijah harus digenapkan menjadi 30 hari hingga Selasa, 16 Juni 2026. Dengan demikian, 1 Muharam dimulai pada Rabu, 17 Juni 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat DPP LDII KH Edy Suparto mengajak umat Islam memanfaatkan bulan Muharam untuk meningkatkan kualitas ibadah, salah satunya dengan melaksanakan puasa Tasua dan Asyura yang memiliki keutamaan besar.
“Rasulullah SAW bersabda, puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, yaitu Muharam. Bahkan, puasa Asyura memiliki keutamaan menghapus dosa setahun yang telah lalu. Ini menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah,” kata KH Edy Suparto.
Ia menjelaskan, Rasulullah SAW juga menganjurkan umat Islam melaksanakan puasa pada tanggal 9 dan 10 Muharam agar berbeda dengan tradisi puasa yang dilakukan kaum Yahudi.
Karena itu, umat Islam dianjurkan tidak hanya berpuasa pada hari Asyura, tetapi juga mengiringinya dengan puasa Tasua.
“Kami mengajak kaum muslimin yang memiliki kemampuan dan tidak memiliki halangan untuk melaksanakan puasa dua hari, yakni pada 9 Muharam atau Kamis, 25 Juni 2026, dan 10 Muharam atau Jumat, 26 Juni 2026. Selain memiliki keutamaan yang besar, puasa Tasua dan Asyura juga menjadi sarana memperkuat ketakwaan serta meningkatkan kepedulian sosial dan spiritual dalam menyambut tahun baru Hijriah,” pungkas KH Edy Suparto.
Sementara itu, Ketua Tim Rukyatul Hilal DPD LDII Kabupaten Bandung, Muhammad Yusuf, S.Pd., mengatakan hilal tidak berhasil teramati saat rukyat 29 Zulhijah 1447 H karena posisinya masih sangat rendah dan kondisi cuaca kurang mendukung.
“Pengamatan hilal tidak hanya bergantung pada data astronomi, tetapi juga harus didukung visibilitas yang memungkinkan untuk dilakukan verifikasi. Karena itu, ketika hilal tidak berhasil terlihat, syariat memberikan solusi melalui metode istikmal dengan menyempurnakan bulan berjalan menjadi 30 hari,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses rukyat yang dilakukan LDII selalu mengedepankan perpaduan antara pendekatan ilmiah dan syariat untuk memastikan penetapan kalender Hijriah dilakukan secara cermat dan akurat.***








