LDII Usulkan Tiga Kebijakan Strategis Penyelenggaraan Haji dalam RDPU Komisi VIII DPR

JAKARTA – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menyampaikan tiga usulan kebijakan strategis terkait penyelenggaraan ibadah haji dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, Senin (20/7/2026).

Dalam forum yang membahas perspektif fikih mengenai pelaksanaan wukuf di Arafah, dam, dan tanazul tersebut, perwakilan LDII Bambang Edi Soeharto menyampaikan tiga rekomendasi utama, yakni penataan tata kelola dam tamattu, optimalisasi Safari Wukuf bagi jemaah sakit, serta penerapan tanazul berbasis pertimbangan syar’i.

Dam Tamattu Tetap Dilaksanakan di Tanah Haram

Pada usulan pertama, LDII menegaskan bahwa penyembelihan dam tamattu sebaiknya tetap dilakukan di Makkah atau wilayah Tanah Haram sesuai ketentuan syariat.

Menurut Bambang, dam bukan sekadar persoalan teknis penyembelihan, tetapi bagian dari rangkaian ibadah haji yang memiliki dimensi fikih, sosial, dan tata kelola. Karena itu, pelaksanaannya harus menjamin keabsahan ibadah sekaligus memberikan ketenangan bagi jemaah.

LDII berpandangan distribusi daging dam diprioritaskan kepada fakir miskin di Makkah. Apabila masih terdapat kelebihan, daging tersebut dapat dimanfaatkan untuk program kemaslahatan umat Islam di wilayah lain.

Pandangan tersebut didasarkan pada sejumlah dalil Al-Qur’an, hadis, kaidah fikih, pendapat ulama mazhab Syafi’i dan Hanbali, serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 41 Tahun 2011 yang menyatakan penyembelihan dam di luar Tanah Haram tidak sah.

Selain itu, LDII mengusulkan pemerintah menugaskan pengawas independen dari unsur organisasi kemasyarakatan Islam untuk menyaksikan proses penyembelihan dam di fasilitas resmi.

Langkah tersebut dinilai penting agar jemaah memperoleh kepastian bahwa pelaksanaan dam berlangsung sesuai syariat.

Safari Wukuf Perlu Diperkuat

Usulan kedua berkaitan dengan optimalisasi Safari Wukuf sebagai bentuk perlindungan hak beribadah bagi jemaah haji yang sakit.

LDII menegaskan bahwa wukuf di Arafah merupakan rukun utama ibadah haji sehingga setiap jemaah perlu diupayakan tetap dapat melaksanakannya apabila kondisi medis memungkinkan.

Karena itu, LDII mendorong pemerintah memperkuat regulasi dan standar operasional Safari Wukuf, termasuk menetapkan klasifikasi medis yang jelas antara jemaah yang masih layak dipindahkan ke Arafah (transportable) dan jemaah yang secara medis tidak memungkinkan untuk dipindahkan.

Bagi jemaah yang masih memenuhi syarat medis, Safari Wukuf dinilai menjadi solusi agar rukun haji tetap dapat dilaksanakan. Sementara bagi jemaah dengan kondisi yang sangat berat, pemerintah diharapkan menyiapkan mekanisme pengganti sesuai ketentuan fikih.

Menurut LDII, pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip kemudahan dalam syariat Islam sekaligus menjaga keabsahan ibadah haji.

Tanazul Berbasis Unsur Syar’i

Usulan ketiga menyangkut pelaksanaan tanazul atau penempatan jemaah di luar Mina.

LDII menilai kebijakan tanazul perlu diterapkan secara selektif berdasarkan alasan syar’i dan pertimbangan medis, bukan semata-mata karena keterbatasan fasilitas.

Jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, atau mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu dinilai layak memperoleh keringanan untuk tidak bermalam di Mina.

Sebaliknya, jemaah yang masih sehat diharapkan tetap berupaya melaksanakan mabit di Mina sesuai kemampuan, meskipun hanya sebagian malam.

LDII juga mendorong pemerintah menyusun standar operasional tanazul yang lebih jelas sehingga pelaksanaannya tetap mengedepankan keselamatan jemaah tanpa mengurangi kesempurnaan ibadah.

Dorong Kebijakan Haji Berbasis Syariat dan Kemaslahatan

Menutup penyampaiannya, LDII berharap seluruh masukan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Komisi VIII DPR RI dan pemerintah dalam menyusun kebijakan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik.

Menurut LDII, tata kelola haji idealnya mampu menghadirkan kepastian syariat, kepastian pelayanan, serta memberikan kemaslahatan bagi seluruh jemaah Indonesia.***

admin

admin

LINES DPD LDII KABUPATEN BANDUNG — humas LDII dalam pelurusan informasi, penyebaran berita Karya, Kontribusi dan Komunikasi PAC, PC, dan DPD.

Artikel Terkait:

Masjid Baitul A’mal Ikuti Verifikasi Arah Kiblat, Terima Sertifikat dari Kemenag RI

Ketua PKD LDII Kabupaten Bandung Muhammad Yusuf, S.Pd. memimpin kegiatan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026 dan verifikasi arah kiblat di Masjid Baitul A’mal.

LDII Tegaskan Sikap soal LGBTQ: Tolak Normalisasi, Utamakan Dakwah dan Penguatan Keluarga

DPP LDII resmi menolak normalisasi LGBTQ yang dinilai bertentangan dengan Islam dan Pancasila. Ketua Umum Dody Taufiq Wijaya menekankan pendekatan dakwah, edukasi, dan penguatan keluarga sebagai solusi utama.

Leave a Reply

Artikel Pilihan

Cetak Generasi Berkarakter, PC LDII Margaasih Gelar Evaluasi Generus Kolaborasi 3 Kecamatan

  • 147 views
Cetak Generasi Berkarakter, PC LDII Margaasih Gelar Evaluasi Generus Kolaborasi 3 Kecamatan

Isi Liburan Sekolah, PAC LDII Banyusari Tanamkan 29 Karakter Luhur Lewat Asrama Caberawit

  • 99 views
Isi Liburan Sekolah, PAC LDII Banyusari Tanamkan 29 Karakter Luhur Lewat Asrama Caberawit

Ketum LDII Apresiasi Permata CAI 2026, Tegaskan Pembinaan Generasi Unggul Kunci Indonesia Emas 2045

  • 104 views
Ketum LDII Apresiasi Permata CAI 2026, Tegaskan Pembinaan Generasi Unggul Kunci Indonesia Emas 2045

Lembaga Dakwah Islam Indonesia Jatim Bangun Regenerasi Berjenjang, Siapkan Generasi Unggul Sejak Usia Dini

  • 51 views
Lembaga Dakwah Islam Indonesia Jatim Bangun Regenerasi Berjenjang, Siapkan Generasi Unggul Sejak Usia Dini

Bangun Kekompakan Usai Musda, LDII Kabupaten Bandung Gelar Tasyakur di Ciparay

  • 169 views
Bangun Kekompakan Usai Musda, LDII Kabupaten Bandung Gelar Tasyakur di Ciparay

Generus LDII Margaasih Raih Juara Umum FORSTRI 2026, Bukti Pembinaan Karakter Sejak Dini

  • 159 views
Generus LDII Margaasih Raih Juara Umum FORSTRI 2026, Bukti Pembinaan Karakter Sejak Dini