Kementerian Agama menggelar Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren di Gedung Aula Abdjan Soelaeman, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jumat (21/11/2025).
Forum nasional ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat arah kebijakan pesantren dan mematangkan pembentukan Ditjen Pesantren sebagai unit eselon I.
Dalam sambutannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya halaqah sebagai forum pemikiran sebelum menetapkan kebijakan besar terkait pesantren.
Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren harus melalui serangkaian kajian yang utuh dan tidak dilakukan secara terburu-buru.
“Halaqah seperti ini penting untuk memperjelas peta jalan pesantren. Kita tidak boleh menghasilkan kebijakan tanpa perumusan konseptual yang matang,” ujarnya.
Menag juga menekankan bahwa forum ini mempertemukan tiga arus besar pendidikan nasional—pendidikan sekuler, pendidikan Islam, dan pesantren—yang perlu dikonsolidasikan untuk melahirkan arah yang lebih terpadu.
Forum Konsolidasi Pemikiran Pesantren Nasional
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Rosihon Anwar, menyebut halaqah sebagai ruang integrasi pandangan dari para kiai, akademisi, dan pengelola pesantren.
Menurutnya, penguatan kelembagaan pesantren harus tetap berpegang pada tradisi keilmuan sambil menjawab tantangan sosial dan perkembangan zaman.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, menambahkan bahwa forum ini memberi ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan, analisis, serta kritik konstruktif terkait kebijakan pesantren ke depan.
Peluncuran SANTRI sebagai Pusat Riset Pesantren
Dalam rangkaian kegiatan, Menag juga meluncurkan SANTRI — Sentra Analisis dan Riset Pesantren Indonesia, pusat kajian strategis yang difokuskan untuk memperkuat basis riset dan analisis dalam perumusan kebijakan pesantren.
Halaqah turut menghadirkan sejumlah tokoh nasional, termasuk tokoh PBNU Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siradj, yang menekankan pentingnya memperkuat fondasi epistemologi pesantren melalui tiga pendekatan klasik: Bayan (tekstual), Burhan (rasional), dan Irfan (spiritual).
“Tiga epistemologi ini tidak boleh berjalan sendiri. Penguatan pesantren harus berdiri di atas tradisi keilmuan yang saling melengkapi,” ujarnya.
Narasumber lain yang hadir antara lain: Hj. Alissa Q. Wahid, M.Psi, Dr. K.H. Aziz Afandi, dan Dr. K.H. Abun Bunyamin, M.A.
Muhammad Yusuf dari DPD LDII Kabupaten Bandung Hadir sebagai Peserta Halaqah



Di antara peserta undangan, turut hadir DPD LDII Kabupaten Bandung yang diwakili Muhammad Yusuf, Ketua Bidang Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD).
“Alhamdulillah, mewakili Ponpes Baitul A’mal — pesantren di bawah naungan DPD LDII Kabupaten Bandung, saya menghadiri undangan dari Kemenag yang dibuka langsung oleh Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., terkait proses pembentukan Ditjen Pesantren berskala nasional,” ujarnya.
Kehadiran LDII Kabupaten Bandung menjadi bagian dari dukungan dan partisipasi organisasi dalam proses penguatan kelembagaan pesantren di tingkat nasional.***








