ldiikabbandung.or.id — Gejolak ekonomi global yang memicu pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), dan lonjakan inflasi mulai berdampak pada daya beli masyarakat.
Menghadapi kondisi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat LDII mengajak masyarakat memperkuat ketahanan ekonomi keluarga melalui pola hidup sederhana, produktif, serta memperkuat solidaritas sosial.
Ketua Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya mengatakan, ketahanan ekonomi nasional di tengah situasi krisis sangat bergantung pada kekuatan ekonomi rumah tangga sebagai unit terkecil masyarakat.
Menurutnya, tekanan ekonomi akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan BBM harus direspons dengan mengatur ulang pola konsumsi yang lebih bijak dengan berlandaskan nilai-nilai religius.
“Dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan ini, kami mengajak masyarakat kembali mempraktikkan prinsip muzhid mujhid. Muzhid berarti hidup sederhana, tidak konsumtif, dan mampu menahan diri dari pengeluaran yang bukan prioritas,” kata Dody dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/6).
Ia menjelaskan, konsep mujhid berarti kesungguhan dalam mencari penghasilan halal dengan tetap bekerja keras, produktif, dan aktif mencari peluang usaha tambahan untuk menopang kebutuhan keluarga.
Dody menilai masyarakat sebaiknya tidak terjebak dalam kepanikan menghadapi tekanan ekonomi, termasuk praktik panic buying terhadap kebutuhan pokok.
Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi momentum memperkuat kepedulian sosial melalui zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang terdampak lebih berat.
“Solidaritas sosial menjadi bantalan alami yang efektif untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Ekonom Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta sekaligus Sekretaris Majelis Pakar DPP LDII Ardito Bhinadi menjelaskan kondisi ekonomi nasional saat ini dipengaruhi berbagai faktor global, mulai dari ketidakpastian pasar keuangan internasional, fluktuasi harga energi, kenaikan harga pangan, hingga tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Menurut Ardito, kondisi tersebut dapat memengaruhi biaya produksi, harga barang kebutuhan sehari-hari, hingga menurunkan daya beli masyarakat.
Ia menilai prinsip muzhid dan mujhid relevan diterapkan secara seimbang, baik dalam lingkup keluarga maupun kebijakan pemerintah.
Bagi masyarakat, kata dia, muzhid berarti hidup hemat, bersahaja, cermat mengatur keuangan, dan memprioritaskan kebutuhan utama. Sedangkan mujhid berarti terus meningkatkan keterampilan, bekerja keras, kreatif, dan aktif mencari peluang penghasilan halal.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu menerapkan prinsip serupa dalam pengelolaan negara.
“Muzhid bagi pemerintah dapat dimaknai sebagai kehati-hatian fiskal, penggunaan anggaran secara efektif, efisiensi belanja, dan mengurangi pemborosan. Sedangkan mujhid berarti pemerintah harus lebih serius memperkuat sektor produktif, menjaga stabilitas harga, mendukung UMKM, serta memperkuat ketahanan pangan dan energi,” jelas Ardito.
Sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat, LDII juga terus mendorong pengembangan pelaku usaha kecil melalui pembiayaan berbasis syariah lewat Baitul Maal wat Tamwil (BMT) di tingkat akar rumput.
Selain itu, edukasi literasi keuangan keluarga terus digencarkan melalui berbagai majelis taklim LDII di berbagai daerah agar masyarakat tetap tangguh menghadapi tekanan ekonomi yang terus berkembang.***







