Semarang (30/9) – Memaknai peringatan peristiwa Gerakan 30 September (G30S/PKI), DPP LDII mengingatkan seluruh elemen bangsa agar menjadikan sejarah sebagai pelajaran untuk memperkuat ketahanan ideologi dan persatuan.
Di tengah perkembangan teknologi informasi, tantangan terhadap ketahanan masyarakat tidak hanya hadir dalam bentuk gerakan fisik, tetapi juga dapat menyusup melalui ruang digital.
Ketua DPP LDII Bidang Hubungan Antar Lembaga yang juga Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip), Singgih Tri Sulistiyono, mengatakan peringatan sejarah kelam bangsa bukan untuk memelihara kebencian, melainkan membangun kewaspadaan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat memecah persatuan.
“Jika dahulu ancaman terhadap negara lebih mudah dikenali melalui gerakan fisik, saat ini ancaman dapat menyusup secara halus melalui media sosial, propaganda digital, disinformasi, intoleransi, dan narasi yang mempertentangkan agama dengan negara. Karena itu, ketahanan ideologi umat perlu diperkuat dengan literasi digital dan pemahaman agama yang moderat,” ujarnya.
Menurut Singgih, upaya menjaga ketahanan masyarakat juga perlu dilakukan melalui sinergi dengan pemerintah dan berbagai organisasi kemasyarakatan.
Jaringan sosial hingga tingkat desa dapat menjadi bagian dari upaya deteksi dini, dengan tetap mengedepankan mekanisme hukum dan koordinasi dengan lembaga yang berwenang.
“Deteksi dini tidak boleh berubah menjadi kecurigaan dan pelabelan secara sembarangan.
Pendekatan persuasif, edukatif, dan kekeluargaan harus didahulukan agar masyarakat yang terpapar paham ekstrem dapat dirangkul kembali, bukan justru semakin terasing,” tambahnya.
Ia menambahkan, pesan kebangsaan dan pembelajaran sejarah perlu dikemas dengan metode komunikasi yang dekat dengan generasi muda.
Karena itu, LDII mendorong pemanfaatan video pendek, siniar, dan infografis sebagai sarana menyampaikan pesan kebangsaan secara lebih menarik.
“Sejarah pemberontakan adalah pelajaran agar kita memperkuat komitmen generasi muda terhadap NKRI dan Pancasila.
Pesannya kami kemas secara menarik, bukan untuk memelihara dendam, melainkan menjadikan sejarah sebagai kompas untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya menilai perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru dalam menjaga ketahanan ideologi masyarakat.
Menurutnya, ruang digital memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi, tetapi sekaligus membuka peluang penyebaran propaganda, disinformasi, intoleransi, dan narasi yang dapat mempertentangkan identitas agama dengan kebangsaan.
Dody mengatakan ketahanan masyarakat di ruang digital perlu dibangun melalui dua fondasi, yakni kemampuan literasi digital dan pemahaman agama yang moderat.
Masyarakat perlu mampu memeriksa sumber, memahami konteks informasi, serta tidak terburu-buru menyebarkan konten yang belum terverifikasi.
“Literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi. Yang lebih penting adalah kemampuan berpikir kritis, memeriksa informasi, dan tidak mudah terprovokasi.
Ketika kemampuan ini dipadukan dengan pemahaman agama yang baik dan moderat, umat akan lebih mampu menghadapi berbagai narasi yang berpotensi memecah persatuan,” jelasnya.
Dody menambahkan, media sosial perlu dimanfaatkan untuk menyebarkan pengetahuan, pendidikan, dakwah, dan nilai-nilai kebangsaan.
Menurutnya, masyarakat perlu bersama-sama mengisi ruang digital dengan konten yang mencerdaskan dan menyejukkan.
“Kita harus mengisi ruang digital dengan konten yang mencerdaskan dan menyejukkan.
Jangan sampai ruang digital justru didominasi oleh narasi yang membuat masyarakat saling curiga dan mempertentangkan identitas agama dengan identitas kebangsaan,” pungkasnya.








